Showing posts with label BAZNAS Kabupaten Bandung. Show all posts
Showing posts with label BAZNAS Kabupaten Bandung. Show all posts

BAZNAS Kabupaten Bandung ikut rapat kerja dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung

Soreang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung mengikuti rapat kerja dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung untuk perencanaan hibah dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2024 pada Selasa (17/10/2023). Kegiatan ini berlangsung tepat di kantor DPRD yang berlokasi di Desa Pamekaran, Kabupaten Bandung.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Ustadz Fahmi, dihadiri wakil ketua, sekretaris serta para anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendiskusikan masalah perencanaan hibah dari APBD dan hal-hal terkait zakat, infak, dan sedekah.

Patisipasi BAZNAS Kabupaten Bandung dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung untuk perencanaan hibah dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2024 adalah langkah yang positif.

Rapat kali ini BAZNAS Kabupaten Bandung dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung adalah langkah yang penting untuk berkoordinasi dalam perencanaan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diwilayah Kabupaten Bandung.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Yusuf Ali Tontowi mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran hibah untuk tahun 2024.
"Selama ini anggaran hibah dari Pemkab Bandung sangat minim yakni Rp100 juta per tahun ditambah tiap IPZ kecamatan masing-masing Rp5 juta," ucapnya.
Pernyataan Ketua BAZNAS mengenai usulan anggaran hibah untuk tahun 2024 menunjukkan upaya yang kuat untuk meningkatkan dana yang dapat digunakan untuk zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kabupaten Bandung.

Diharapkan anggaran hibah untuk tahun 2024 bisa menjadi Rp1 miliar sehingga penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekah bisa lebih efektif.

Semoga usulan dan kerjasama ini dapat meningkatkan efektivitas program-program sosial dan pembardayaan masyarakat supaya menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Reporter : Farhan Firmansyah

BAZNAS Kabupaten Bandung Gebyar Pendistribusian Zakat Infak dan Sedekah

VOKALOKA.COM, Soreang - Gebyar pendistribusian yang diadakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung pada Kamis (09/10/2023). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Bandung yang dihadiri oleh Wakil Ketua II Bidang Penditribusian dan Pendayagunaan H. Abdul Rouf, serta perwakilan tamu undangan ASN Kabupaten Bandung yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan .

Dalam gebyar pendistribusian kali ini, tercatat sebanyak 231 orang penerima manfaat (mustahik) untuk menerima bantuan mengenai bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, bantuan Peringatan Hari Besar Islam, dan Bantuan pembangunan Masjid/Madrasah.

Sumber dana berasal dari Zakat, Infak dan Sedekah ASN dan Para Aghnia Kabupaten Bandung , kami haturkan terimakasih kepada muzakki yang telah berzakat kepada BAZNAS Kabupaten Bandung.

Dalam upaya untuk memperkuat solidaritas dan mendukung masyarakat yang membutuhkan, acara ini mengumpulkan para penerima manfaat dari berbagai latar belakang dan usia, menciptakan momen yang penuh harapan dan kebahagiaan.

Kehadiran mereka di acara ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi dalam menjalin persatuan serta mendukung sesama masyarakat. 

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Abdul Rouf menjelaskan perihal gebyar pendistribusian yang kembali digelar BAZNAS Kabupaten Bandung.

"Sebetulnya pendistribusian ini ingin saya lakukan bulan kemarin, untuk bulan kemarin yang kami fokuskan pada bidang kesehatan" ucapnya.

Perihal bantuan ini, H. Abdul Rouf menjelaskan bahwa sifatnya stimulan.
"Ini sifatnya adalah stimulant, bukan untuk memenuhi kebutuhannya" jelasnya.

H. Abdul Rouf kemudian berpesan untuk memanfaatkan bantuan dari BAZNAS sebaik mungkin dan sesuai dengan kebutuhan.

"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para mustahik yang menerimanya jangan dilihat besar kecilnya, serta semoga mustahik yang sekarang dapat menjadi muzakki di kemudian hari" ucap H. Abdul Rouf.

Semoga juga dana yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Bandung lebih meningkat agar pendistribusian pun lebih meningkat untuk menebar kebaikan kepada para mustahik yang membutuhkannya.

Dengan begitu, gebyar pendistribusian ini menjadi momentum yang sangat berarti dalam mewujudkan perubahan yang positif dan kesejahteraan bagi masyarakat yang berada dalam situasi membutuhkan.

Reporter : Farhan Firmansyah / KPI 5C

BAZNAS Kabupaten Bandung ikut rapat kerja dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung

VOKALOKA.COM, Soreang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung mengikuti rapat kerja dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung untuk perencanaan hibah dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2024 pada Selasa (17/10/2023). Kegiatan ini berlangsung tepat di kantor DPRD yang berlokasi di Desa Pamekaran, Kabupaten Bandung.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Ustadz Fahmi, dihadiri wakil ketua, sekretaris serta para anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendiskusikan masalah perencanaan hibah dari APBD dan hal-hal terkait zakat, infak, dan sedekah.

Patisipasi BAZNAS Kabupaten Bandung dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung untuk perencanaan hibah dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2024 adalah langkah yang positif.

Rapat kali ini BAZNAS Kabupaten Bandung dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung adalah langkah yang penting untuk berkoordinasi dalam perencanaan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diwilayah Kabupaten Bandung.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Yusuf Ali Tontowi mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran hibah untuk tahun 2024.
"Selama ini anggaran hibah dari Pemkab Bandung sangat minim yakni Rp100 juta per tahun ditambah tiap IPZ kecamatan masing-masing Rp5 juta," ucapnya.

Pernyataan Ketua BAZNAS mengenai usulan anggaran hibah untuk tahun 2024 menunjukkan upaya yang kuat untuk meningkatkan dana yang dapat digunakan untuk zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kabupaten Bandung.

Diharapkan anggaran hibah untuk tahun 2024 bisa menjadi Rp1 miliar sehingga penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekah bisa lebih efektif.

Semoga usulan dan kerjasama ini dapat meningkatkan efektivitas program-program sosial dan pembardayaan masyarakat supaya menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Reporter : Farhan Firmansyah / KPI 5C